Kuliah Agama di Pengadilan Agama Gedong Tataan Bahas Tanggung Jawab Manusia terhadap Kelestarian Alam

21 Agustus 2026 Author: AL QOLAM 14x dibaca

Pengadilan Agama Gedong Tataan, Pesawaran, kembali menggelar Kuliah Rutin Agama bagi jajaran aparatur sebagai sarana untuk memperdalam wawasan keislaman sekaligus memperkuat nilai spiritual dalam menjalankan tugas.

Kajian kali ini membahas tema “Ekoteologi Islam: Menjaga Alam sebagai Amanah Allah”. Materi disampaikan oleh Ustadzah Elpina, S.Ag., yang juga menjabat sebagai Panitera Pengadilan Agama Gedong Tataan.

Dalam penyampaiannya, Ustadzah Elpina menjelaskan bahwa ajaran Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah dan sesama manusia, tetapi juga memberikan perhatian terhadap hubungan manusia dengan lingkungan. Sebagai khalifah di bumi, manusia memiliki kewajiban untuk memperlakukan alam secara bertanggung jawab.

Menurutnya, lingkungan merupakan bagian dari ciptaan Allah SWT yang keberadaannya harus dihormati dan dipelihara. Karena itu, kepedulian terhadap kelestarian alam tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan sosial, melainkan juga memiliki nilai spiritual dalam ajaran Islam.

Berbagai tindakan sederhana dapat menjadi bentuk nyata dalam menjalankan tanggung jawab tersebut. Menjaga kebersihan, menggunakan air dan energi seperlunya, menghindari perilaku boros, mengurangi penggunaan barang sekali pakai, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak lingkungan merupakan bagian dari penerapan nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.

Ustadzah Elpina menekankan bahwa manusia menerima alam sebagai titipan dari Allah SWT. Oleh sebab itu, menjaga lingkungan merupakan salah satu bentuk menjalankan amanah sekaligus wujud rasa syukur atas berbagai nikmat yang telah diberikan.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan berbagai persoalan kerusakan lingkungan sebagai bahan evaluasi bersama. Menurutnya, perubahan tidak selalu harus dimulai dari tindakan besar, tetapi dapat dibangun melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten oleh setiap individu.

Kegiatan kajian berlangsung dengan suasana yang khidmat sekaligus komunikatif. Para aparatur mengikuti materi dengan penuh perhatian dan antusias. Pembahasan mengenai lingkungan tersebut juga diharapkan dapat memperluas penerapan nilai-nilai agama, sehingga tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan pribadi tetapi turut tercermin dalam lingkungan pekerjaan.

Melalui Kuliah Rutin Agama ini, Pengadilan Agama Gedong Tataan berupaya menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari tanggung jawab setiap manusia. Nilai tersebut diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh aparatur dalam aktivitas sehari-hari, termasuk di lingkungan kerja.

Kesadaran tersebut selanjutnya diharapkan mampu mendukung terciptanya budaya kerja yang tidak hanya mengedepankan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kebersihan, kelestarian lingkungan, serta penggunaan sumber daya secara bertanggung jawab.

Dengan menempatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari pengamalan ajaran Islam, aparatur Pengadilan Agama Gedong Tataan diharapkan dapat terus membangun lingkungan kerja yang bersih, tertib, peduli, dan berkelanjutan, sekaligus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Sumber : https://www.pa-gedongtataan.go.id/agenda-detail-199-kuliah-rutin-agama-ekoteologi-islam-menjaga-alam-sebagai-amanah-allah